Penggeledahan rumah yang juga sebagai kantor milik Fuad Amin Imron, tersangka kasus dugaan suap gas rakyat Madura, memakan waktu sekitar 16 jam. Tim penyidik KPK meninggalkan rumah di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, dengan membawa 2 kardus dan 1 tas koper.
Penggeledahan rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (4/12/2014). Penggeledahan di rumah berlantai 2 di atas lahan 20x30 meterpersegi tersebut, KPK menemukan brankas besi dan dokumen berharga seperti BPKB mobil.
Penggeledahan membutuhkan waktu lama, karena menunggu pembukaan 1 unit brankas besi dengan 3 laci. Waktu yang dibutuhkan mulai pukul 16.00-23.00 WIB, dengan mengerahkan 2 tukang kunci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 mobil kijang Innova itu pergi dengan pengawalan tim Sabhara Polrestabes Surabaya bertopeng dan bersenjata laras panjang, menumpang 1 unit mobil Ford Escape (pengangkut VIP), melaju ke arah barat (Darmo Satelit).
(roi/jor)