Buntut tewasnya korban miras di Jaktim berakhir dengan pengrusakan kios jamu GG di Jalan Kayu Manis Rt 02/03, Gedong, Jakarta Timur. Polisi memang menemukan fakta kios tersebut menjual miras oplosan.
Pantauan di lokasi kios jamu GG penjual miras oplosan tersebut memiliki ukuran luas 1 x 1,5 meter persegi. Kios tersebut memiliki cat kuning telah terpasang garis polisi. Terlihat bekas pengerusakan oleh warga begitu nampak. Hasil olah TKP, polisi menyita belasan dirigen akohol 96%, botol minuman soft drink, dan minuman saschet.
"Peristiwa pengerusakan kemarin malam. Informasinya oleh warga setempat kios itu dirusak salah satu keluarga korban tewas akibat miras oplosan di Pejaten," ujar Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Didik Haryadi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kita datang pemiliknya sudah tidak ada," tuturnya.
Menurut informasi yang didapati oleh Didik. Warung tersebut memang tidak buka sejak siang. "Warung itu memang sudah tutup dari siang. Kita sendiri tengah mendalami kasus pengerusakan tersebut yang diketahui akibat resahnya warga terhadap penjualan miras oplosan," imbuhnya.
Sementara Kubil (50) pengojek yang biasa mangkal tak jauh dari kios tersebut membenarkan peristiwa pengerusakan hari Rabu (3/12). "Itu kiosnya baru berjualan dua bulan terakhir, sebelumnya dia di ujung sana," jelas Kubil.
Kubil mengatakan hampir tiap malam kios itu selalu ramai didatangi orang. Biasanya pembeli minuman kios tak pernah menetap lama
"Rata-rata yang beli minuman di situ langsung dibawa pergi nanti mereka minum di mana gitu," ujarnya.
(edo/ndr)