5 Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi Ada di 3 Daerah Ini

5 Terpidana Mati yang Akan Dieksekusi Ada di 3 Daerah Ini

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 19:17 WIB
Jakarta - Sebelum memasuki tahun 2015, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi 5 terpidana mati. Kelimanya saat ini tengah ditahan di 3 tempat yaitu di Tangerang, Batam dan Nusakambangan.

"Kalau yang penyebarannya 5 di 3 tempat. 1 orang di Tangerang, 2 orang di Batam dan 2 di Nusakambangan," ucap Kapuspenkum Tony T Spontana di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014).

Tony menyebutkan terpidana yang berada di Tangerang dan Batam merupakan terpidana kasus narkotika. Sementara terpidana di Nusakambangan terjerat kasus pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tony juga menyebutkan pihak Kejagung akan melakukan rapat koordinasi dengan Polri. Rapat koordinasi itu akan membahas mengenai teknis pelaksanaan hukuman mati tersebut.

"Jadi nanti akan ada rapat koordinasi, jaksa selaku eksekutor, Polri yang mengeksekusi. Rakor akan membicarakan teknis pelaksanaan seperti tempat, hari-H, jam, dan pelaksanaan," jelas Tony.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads