"Tipologi pencucian uang itu melibatkan keluarga dan orang dekat. Kalau keluarga punya kekuasaan, itu akan lebih memudahkan praktek pencucian uangnya," kata Agus saat berbincang, Kamis (4/12/2014).
Agus menjelaskan, PPATK pernah melakukan riset tentang praktek korup di daerah yang dikuasai dinasti politik. Hasil riset itu menemukan bahwa biasanya, para penguasa dinasti akan menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan kekuasaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus, setidaknya sudah ada tiga penguasa dinasti yang akhirnya harus mengakhiri kekuasaannya karena berurusan dengan KPK. Pertama ada dinasti politik Banten yang dikuasai keluarga Ratu Atut Chosiyah, lalu dinasti politik Riau yang dikuasai Annas Maamun dan yang paling baru dinasti politik Bangkalan yang dikuasi Fuad Amin.
"Kan sudah ada beberapa contoh juga, ada Atut, Annas dan yang sekarang (Fuad Amin)," tegas Agus yang selalu konsen pada isu-isu korupsi ini.
Khusus dalam kasus yang paling baru, yakni kasus Fuad Amin, KPK kemungkinan besar akan menjerat Ketua DPRD Bangkalan itu dengan pasal pencucian uang. Bahkan, KPK menduga adanya keterlibatan aktif anak Fuad dalam praktik suap yang dilakukan sejak tahun 2007.
Tak hanya itu saja KPK juga menyatakan anak Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad diduga menjadi mata rantai dalam kasus suap ini. Sang anak diduga ikut menerima suap.
(kha/fjp)