Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widyatmoko saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (4/12/2014). Menurutnya, 10 rusunawa dari yang dibangun oleh Kementrian Perumahan Rakyat tersebut belum dapat digunakan karena terkendala administrasi.
"Proses pemindahan pengelolaannya belum beres. Kalau semua sudah dikelola provinsi, nanti Kimrum (dinas permukiman dan perumahan) yang mengelolanya," kata Hening di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Hening mengatakan, saat ini rusunawa di Jabar yang belum terpakai dan dapat ditempati oleh buruh lokasinya yakni berada di Kabupaten Bandung.
"Yang sudah jelas kalau enggak di Rancaekek, di Cicalengka. Ada rusunawa yang enggak terpakai. Katanya sudah diserahkan ke daerah, tinggal dikelola," tandasnya.
(avi/tya)