"Dalam rapat pleno komisi secara aklamasi semangat musyawarah mufakat kalau pelaksanaan lebih lanjut soal pemilihan dan penetapan pimpinan KPK yang baru menggantikan bernama Busyro Muqodas dilakukan setelah memasuki masa sidang awal bulan Januari 2015," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman usai rapat pleno, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2014).
Benny mengaku jeda waktu yang lama antara masa habis kerja Busyro Muqodas yang terakhir Rabu (10/12) ke pertengahan Januari tidak menjadi persoalan. Pasalnya, ada beberapa poin yang menjadi alasan Komisi III menunda penetapan capim KPK yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena anggota Komisi III belum lengkap. Teman-teman Golkar masih Munas. Belum lagi agenda internal anggota dewan yang belum tuntas seperti pembahasan UU MD3," ujar politisi Partai Demokrat itu.
"Enggak masalah kok ditunda begini. Pak Abraham Samad aja bilang jangankan empat, dua orang pimpinan masih mampu. Jadi, enggak masalah. Kita perkirakan nanti putusan antara 12-16 Januari 2014," ujar Benny menambahkan.
Lantas, bagaimana dengan penilaian Komisi III saat ini terhadap dua capim KPK yaitu Busyro dan Roby? Benny menyebut kalau kedua sosok itu sama-sama baik dengan memiliki prioritas visi misinya.
"2 calon ini sama-sama baik dengan dua mashabnya. Pak Busyro dengan mashab penindakan, dan satunya pak Roby mashab pencegahan," tuturnya.
(hat/vid)