Si Miskin Penebang Kayu Bakar Dibui 2 Tahun, Keluarga Temui Komisi III DPR

Si Miskin Penebang Kayu Bakar Dibui 2 Tahun, Keluarga Temui Komisi III DPR

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 15:11 WIB
Jakarta - Usai menemui Fraksi PKB, keluarga buruh tani miskin, Busrin (58), menemui Komisi III DPR hari ini. Upaya ini dilakukan untuk mencari jalan keluar pembebasan Busrin dari vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Kedatangan keluarga Busrin ini diwakili istri Busrin, Susilowati (60) dan menantu Busrin, Tohir (35). Ada pula kuasa hukumnya, Usman serta anggota Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain yang mewakili daerah pemilihan Probolinggo, Jawa Timur.

Rombongan keluarga Busrin ini diterima langsung oleh pimpinan Komisi III yaitu Benny K Harman dan Desmond Junaidi Mahesa. Kebetulan pertemuan ini dilakukan disela-sela istirahat uji fit and proper test calon pimpinan KPK Roby Arya Brata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Komisi III akan membantu dengan berupaya mengirim surat ke Mahkamah Agung(MA) dan ke Komisi Yudisial (KY). Katanya juga akan koordinasi dengan Polri serta kejaksaan terkait kasus ini," kata Abdul Malik Harmain usai pertemuan dengan Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Dia menjelaskan maksud mengirim surat ke MA untuk membackup upaya peninjauan kembali (PK) yang akan dilakukan pihak keluarga Busrin. Pasalnya, PK menjadi satu-satunya cara setelah vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo ke Busrin berkekuatan hukum tetap. Adapun ke KY bertujuan untuk melaporkan hakim terkait yang menjatuhkan vonis kepada Busrin.

"Tadi, enggak disebut kapan akan mengirimnya. Tapi, kata Bang Benny secepatnya dikirim ke mereka itu. Kita harapkan demikian," sebut Ketua DPP PKB itu.

Sementara, kuasa hukum Busrin, Usman mengatakan pihaknya bakal segera mendatangi dan melapor ke KY. Dia mengatakan keluarga Busrin belum akan pulang ke Probolinggo sebelum bertemu dengan pihak KY serta pengiriman surat DPR ke MA.

"Kami akan tunggu. Doakan saja supaya cepat selesai ya mas," ujar Usman.

(hat/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads