Nyabu Bareng, Sepasang Kekasih Ditangkap di Taman Sari

Nyabu Bareng, Sepasang Kekasih Ditangkap di Taman Sari

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 14:59 WIB
Jakarta - Aji dan Nova ditangkap polisi saat asyik memakai narkoba jenis sabu di Jalan Kebun Jeruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Sejoli ini juga diduga pengedar.

"Mereka ditangkap saat sabu bareng. Keduanya sepasang kekasih," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting kepada wartawan, Kamis (4/12/2014).

Menurut Ferio, polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah kamar kos Aji dan Nova. Barang bukti yang disita antara lain
lima bungkus ukuran sedang plastik klip berisikan sabu, empat paket sabu di dalam dompet kecil serta tiga paket sabu, dua paket sabu dan tiga paket sabu di dalam dompet kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka selain memakai juga sebagai pengedar. Berat sabu yang berhasil diamankan kurang lebih 35 gram milik tersangka Aji," ujar Ferio.

Ferio mengatakan tersangka Aji mengaku barang haram itu diperoleh dari tersangka MY. Setelah mengetahui hal tersebut, petugas berhasil mengamankan MY di Jalan Labu, Mangga Besar.

"Tersangka MY yang menyuruhnya untuk dijual selama empat bulan terakhir. Dirinya mendapat keuntungan dari hasil penjualan sabu tersebut," kata Ferio.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads