"Awalnya tidak tahu (pekerjaan Muhtar, red) belakangan tahu Muhtar broker atau makelar kasus. Pak Muhtar banyak menanyakan perkara-perkara yang masuk di MK, beliau menanyakan ke saya," ujar petugas keamanan MK Zulhafis bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/12/2014).
Awal mula pertemuan Zulhafis dengan Muhtar terjadi pada Oktober 2013. Kala itu Muhtar datang ke MK saat hakim konstitusi tengah menyidangkan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang. Komunikasi keduanya juga dilakukan melalui sambungan telepon dan SMS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhafis lantas memberikan informasi jadwal persidangan, register permohonan perkara termasuk nama pihak pemohon dan termohon. "Mengenai jadwal kita tanyakan ke panitera, bagian permohonan," sambungnya
Perkara Pilkada yang disuplai informasinya oleh Zulhafis di antaranya Kota Palembang, Banyuasin dan Empat Lawang
Romi Herton dβan istrinya Masyito didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy. Pemberian uang terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton dan pasangannya Harno.
(fdn/vid)