"Iya, dipastikan akan transparan. Lebih lanjut akan dibahas oleh Mensesneg," kata Seskab Andi Widjojanto di Kantor Presiden, Jakarta (4/12/2014).
Untuk menjamin transparansi itu, pihaknya akan membentuk panitia seleksi. Pakar hukum tata negara akan dilibatkan dalam proses tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan merupakan hakim konstitusi dari unsur eksekutif. Selain Hamdan, presiden juga memiliki 2 perwakilan lain yang duduk sebagai hakim konstistusi yaitu Maria Farida dan Patrialis Akbar. Selain dari unsur eksekutif, hakim konstitusi juga terdiri dari unsur DPR dan Mahkamah Agung (MA) masing-masing 3 orang.
"Apakah cukup itu waktu 1 bulan?" tanya wartawan.
"Iya, semoga cukup," jawab Andi.
(rvk/asp)