"LHA (Laporan Hasil Analisis)nya sudah kami serahkan satu tahun yang lalu ke KPK. Jadi kalau untuk detailnya saya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena proses penyidikan sedang berjalan," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (4/12/2014).
LHA yang telah diserahkan satu tahun yang lalu itu berisi transaksi mencurigakan Fuad Amin. Informasi yang didapat, transaksi Fuad Amin sangat aktifโ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal pihak lain saya tidak mau menjawab, karena kan itu nanti masuk di materi penyidikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Fuad disangka telah menerima suap dari PT Media Karya Sentosa sejak tahun 2007. Uang senilai Rp 4,7 miliar diamankan saat KPK menangkap Fuad.
Kemungkinan KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan itu dengan pasal pencucian uang pun sangat besar. Apalagi, KPK menduga ada keterlibatan anak Fuad dalam proses suap yang dilakukan ayahnya.
(kha/fjp)