Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan gubernur tandingan versi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) tidak sah. Tedjo pasang badan untuk membela Ahok sebagai pemimpin DKI.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional ya. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada," tegas Tedjo di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (4/12/2014).
Gubernur tandingan yang dimaksud adalah Fahrurozy yang merupakan versi GMJ. Ini adalah bentukan ormas-ormas Islam yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ahok ini kan sudah dilantik secara benar oleh presiden di sini. Jadi ya sudah beliau akan melaksanakan tugas-tugasnya. Itu hanya pressure-pressure saja dan tetapi rasanya tidak akan menganggu pemerintahan, dan terutama pemerintahan daerah, DKI Jakarta," ujarnya.
(rvk/vid)