19 PSK Maroko 'Magribi' yang Ditangkap di Puncak Segera Dideportasi

19 PSK Maroko 'Magribi' yang Ditangkap di Puncak Segera Dideportasi

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 12:54 WIB
Bogor -

19 Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko yang ditangkap petugas Direktorat Jendral Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor, di Puncak, Bogor, masih diperiksa. PSK yang dikenal dengan sebutan 'Magribi' ini segera dipulangkan ke negara asalnya.

Para 'Magribi' ini menjalani pemeriksaan di di Kantor Imigrasi Bogor, Jalan A. Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Mereka masih diperiksa. Secepatnya akan kita kirim ke Kedubes Maroko di Jakarta untuk selanjutnya dideportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman, Kamis (4/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepatnya (kita kirim ke Kedubes). Paling lama dua hari. Sekarang kita periksa dulu," imbuhnya.

Para perempuan asal Maroko yang berusia sekitar 20 hingga 30 tahun tersebut dideportasi karena telah melanggar izin visa. "Mereka datang dengan visa kunjungan, tapi di sini mereka mencari uang. Ini saja sudah melanggar," kata Herman Lukman.

19 PSK asal Maroko ini ditangkap petugas di sebuah vila di kawasan Puncak,Cisarua, Bogor pada Rabu (3/12/2014) siang. Dengan visa turis, perempuan-perempuan tersebut datang ke Puncak dan bekerja sebagai PSK. Tarif mereka antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk kencan singkat dan Rp 5 juta hingga 6 juta untuk waktu yang lebih lama.

(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads