"Laporan itu indikasi kecurigaan atas transaksi itu. Saya baca peredaran uangnya miliaran. Saya kira Kejaksaan Agung wajib menindaklanjuti itu," kata Kepala Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen ketika dihubungi, Kamis (4/12/2014).
Halius menyebutkan langkah PPATK sudah sewajarnya dilakukan. Meski perlu diteliti lebih lanjut, Kejagung tentu harus mencurigai transaksi tersebut dan segera bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (2/12), Kepala PPATK M Yusuf membawa sejumlah berkas ke Kejagung. Ternyata berkas tersebut merupakan 10 temuan baru transaksi keuangan mencurigakan kepala daerah. Kabarnya kepala daerah itu adalah seorang gubernur.
Soal catatan transaksi itu sempat disinggung Jampidum Kejagung Basyuni Masyarif pada Selasa (2/12). Dia menyebut kalau data itu bersifat rahasia. Tapi dia mengamini kalau transaksi itu lebih dari angka Rp 1 triliun.
Untuk ukuran seorang gubernur, catatan transaksi itu tak wajar. Kabarnya juga catatan itu diperbaharui PPATK ke Kejagung. Sebelumnya PPATK juga sudah menyetor data itu.
Sang gubernur ini menurut informasi seorang penegak hukum dekat dengan sejumlah orang kuat di pemerintahan. Hingga kasus dia yang sempat dibuka satu tahun lalu ditutup lagi. Kini dengan data baru, sang gubernur yang memegang kendali provinsi di luar Pulau Jawa ini kuat dugaan akan diusut.
(dha/aan)