Pollycarpus Bebas Bersyarat, Menkum: Kenapa Aktor Intelektual Belum Ditangkap?

Pollycarpus Bebas Bersyarat, Menkum: Kenapa Aktor Intelektual Belum Ditangkap?

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 11:18 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly berpendapat pembebasan bersyarat terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, sudah sesuai prosedur. Ia justru mempertanyakan mengapa aktor intelektual pembunuhan Munir tidak juga dibekuk.

"Soal pembebasan Pollycarpus, kita dibilang mencederai perjuangan hak asasi manusia. Namun demikian, Polly sudah menjalani hukuman sesuai perundang-undangan. Hakim sudah memberikan hukuman dan UU Pemasyarakatan punya hak memberikan remisi dan pembebasan bersyarat. Semua sudah sesuai," kata Laoly kepada detikcom, Kamis (4/12/2014).

Laoly berpendapat sebaiknya saat ini yang dilakukan mencari otak intelektual kasus tersebut. "Sekarang itu harus dicari siapa aktor intelektual itu yang dipersoalkan. Lalu, kenapa belum ditangkap?" jelas Laoly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar hak-hak asasi warga binaan di lapas-lapas tidak dihilangkan. "Kalau memang prosesnya sudah berjalan dengan semestinya. Kalau dalam pemberian remisi atau pembebasan bersyarat terjadi dengan ketentuan-ketentuan yang ada ya nggak papa. Jangan mengabaikan hak asasi mereka," ujar Laoly.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads