Jokowi Perintahkan Kejaksaan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bulan Ini

Jokowi Perintahkan Kejaksaan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Bulan Ini

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 10:56 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Hasil pertemuan, Jokowi memerintahkan agar terpidana mati kasus narkoba dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pada Desember 2014 ini.

Tedjo mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi membahas masalah pencurian ikan hingga membahas kasus narkoba.

"Ada 64 terpidana yang akan dieksekusi mati baik itu dari WNI ataupun dari WNA. Di bulan ini akan segera dilakukan eksekusi mati," kata Tedjo usai pertemuan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan ini ada 5 (terpidana). (Kasusnya) Narkotika semua," ujar dia.

Tedjo belum bisa memberikan informasi nama-nama terpidana narkoba yang akan dieksekusi mati. "Saya tidak tahu pasti namanya, yang pasti ada nama dari WNI dan WNA," ucapnya.

Menurut Tedjo, perintah eksekusi dari Presiden Jokowi merupakan langkah demi penegakan hukum di Indonesia. Dia berpendapat kasus narkoba sangat dibutuhkan tindakan tegas.

"Ini demi penegakan hukum!" tegasnya.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads