Tedjo mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi membahas masalah pencurian ikan hingga membahas kasus narkoba.
"Ada 64 terpidana yang akan dieksekusi mati baik itu dari WNI ataupun dari WNA. Di bulan ini akan segera dilakukan eksekusi mati," kata Tedjo usai pertemuan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo belum bisa memberikan informasi nama-nama terpidana narkoba yang akan dieksekusi mati. "Saya tidak tahu pasti namanya, yang pasti ada nama dari WNI dan WNA," ucapnya.
Menurut Tedjo, perintah eksekusi dari Presiden Jokowi merupakan langkah demi penegakan hukum di Indonesia. Dia berpendapat kasus narkoba sangat dibutuhkan tindakan tegas.
"Ini demi penegakan hukum!" tegasnya.
(aan/nrl)











































