"Saya sudah bertemu Kalapasnya dan saya minta itu di review (evaluasi)," ujar Laoly kepada detikcom di kantornya, Kamis (4/12/2014).
Yang diinginkan adalah pendidikan bagi para narapidana yang tidak mampu. Pendidikan pun diberikan bagi mereka agar bisa mudah bekerja setelah lulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napi koruptor di Sukamiskin mendapat pendidikan S2 dari Unpas. Mereka dikenakan biaya Rp 30 juta perorang. Mereka berkuliah di Lapas dan mendapat bimbingan. Bila wisuda nanti baru akan ke kampus Unpas.
(spt/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini