Perampok Bersenpi Gasak Rp 36 Juta dari Toko Alfamart di Pekanbaru

Perampok Bersenpi Gasak Rp 36 Juta dari Toko Alfamart di Pekanbaru

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 10:26 WIB
Pekanbaru - Aksi perampokan bersenjata di toko Alfamart kembali terjadi di Pekanbaru. Uang sebanyak Rp 36 juta ludes digondol perampok.

Informasi yang dihimpun detikcom, peristiwa ini terjadi di toko Alfamart di Jl Sukakarya, Kecamatan Tampan Pekanbaru sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Kamis (4/12/2014). Pelaku aksi perampokan ini dilakukan satu orang dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku datang memarkirkan sepeda motornya di sebelah toko tersebut. Lantas masuk dengan wajah menggunakan masker. Begitu mendekat, dia menodongkan pistol ke kasir. Dia memaksa kasir untuk membuka brankas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat todongan senjata, kasir pun ketakutan. Lantas menuruti perintah perampok untuk membuka brankas. Uang yang ada dalam brankas sebanyak Rp 36 juta berhasil dibawa kabur.

Kapolsek Tampan, Kompol Suparman ketika dikonfirmasi detikcom membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pelaku perampokan ini terekam CCTV.

"Hanya saja hasil rekaman CCTV itu tidak terlalu jelas. Memang pelaku menggunakan masker serta menodongkan pistol. Tapi kita belum bisa pastikan apakah pistol tersebut benar-benar senjata api atau hanya hanya mainan," kata Kompol Suparman.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah TKP. Pihak kepolisian sudah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Kita sebenarnya sudah membuat perjanjian kepada sejumlah toko seperti Alfamart dan lainnya terutama yang buka 24 jam agar tidak menyimpan uang dibrankas lebih dari Rp 3 juta. Tapi rupanya perjanjian kita ini tidak dilaksanakan," kata Kompol Suparman.

Menurutnya, perjanjian itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tapi ternyata pihak Alfamart ini tidak melaksanakan perjanjian itu sendiri," tutup Kompol Suparman.

(cha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads