Wapres JK mengeluarkan wacana bahwa perempuan menyusui dan yang memiliki anak maksimal usia 6 tahun pulang 2 jam lebih awal. Kebijakan ini sepertinya akan diberlakukan di kalangan PNS lebih dahulu. Namun kritikan muncul dari para perempuan soal kebijakan ini, apalagi kalau hanya berlaku bagi PNS.
"Kalau menurut saya aturan lagi-lagi hanya untuk PNS tentunya tidak setuju. Karena kita sama-sama tahu kinerja PNS yang sebenarnya, aturan jam kerja saja mereka suka ingkar. Apalagi diberikan aturan seperti ini makin saja mereka pulang makan siang. Kalau menurut saya aturan ini sulit dijalankan karena apalagi ada aturan umur anak dan membuat kecemburan bagi anak yang mungkin juga sama butuh perhatian. Karena menurut saya beberapa perusahaan tidak masalah bila seorang pekerjaan untuk urusan keluarga. Jadi menurut saya harus dikaji kembali bagaimana pengaturannya," jelas Inneke dalam surat elektronik ke redaksi@detik.com, Kamis (4/12/2014).
Pendapat senada soal PNS ini disampaikan seorang perempuan lainnya, Puji. Menurut dia, bila hanya PNS saja justru akan dinilai tak adil. Banyak PNS yang bekerja lebih santai dari pekerja kantoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi soal kerja PNS itu tidak semua bekerja santai. Mungkin itu hanya oknum-oknum saja yang memang malas. Misalnya saja seperti penuturan Intan, yang juga seorang PNS. Dia bekerja masuk jam 7 pagi dan pulang jam 7 malam.
"Kebetulan saya juga PNS. Harus masuk jam 7 pagi. Kadang meninggalkan anak yang belum mandi belum sarapan bersama ART. Melihat kondisi realitas yang terjadi begitu banyak kekerasan yang terjadi pada anak yg dilakukan oleh orang-orang terdekat baik secara psikis maupun seksual kadang membuat saya merasa khawatir meninggalkan anak di rumah. Belum lagi ART saya juga seorang ibu yang mempunyai 3 orang anak yang masih SD, suaminya hanyalah kuli serabutan. ART saya bekerja 8 jam sehari meninggalkan anak-anaknya tanpa pengawasan. Kalau jam kerja saya dikurangi 2 jam, Insya Allah saya juga akan mengurangi jam kerja ART saya," jelas Intan.
(ndr/mad)