Begini Kekhawatiran Perempuan Bila Jam Pulang Kerja Lebih Cepat 2 Jam Diberlakukan

Begini Kekhawatiran Perempuan Bila Jam Pulang Kerja Lebih Cepat 2 Jam Diberlakukan

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 09:15 WIB
Jakarta - Pro kontra mengiringi wacana yang disampaikan Wapres JK soal perempuan bekerja pulang dua jam lebih cepat. Ada yang setuju, ada yang ragu-ragu, dan ada juga yang menolak. Yang menolak menilai pengurangan jam kerja ini justru mendiskriminasi perempuan.

Sedangkan yang ragu, umumnya risau justru hal ini akan mengurangi kesempatan bagi para perempuan untuk memasuki dunia kerja. Perusahaan akan memilih kaum pria untuk di tempat kerja.

"Saya juga ibu pekerja, bila terjadi pulang awal, akan banyak perusahaan swasta merekrut laki-laki. Tentu ekonomisnya lebih menguntungkan mempekerjakan laki-laki dibanding perempuan," jelas Susi Rahayu dalam surat elektroniknya ke redaksi@detik.com, Kamis (4/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi kemudian memberi saran bagi para ibu kalau mereka khawatir dengan kondisi anak atau keluarga karena ditinggal bekerja.

"Buat ibu pekerja pandai-pandailah mengatur waktu dan assisten rumah tangga," jelas dia.

Sedang pendapat lainnya diungkapkan Netty yang juga perempuan bekerja. Dia tak setuju wacana yang disampaikan Wapres JK itu.

"turan pengurangan jam kerja hanya diberlakukan untuk PNS yang notabene mereka tidak ada sistem target dan minim sangsi jika ada kesalahan dalam bekerja. Hal ini akan membuat kecemburuan antara pegawai swasta dan negeri akan semakin jauh," jelas Netty.

Untuk ibu menyusui, Netty memberi saran agar cuti melahirkan diperpanjang, karena peraturan ini dapat diterapkan di lembaga pemerintahan maupun swasta. Saat ini cuti melahirkan diberikan 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.

"Bisa dibayangkan betapa lemahnya bayi usia 1,5 bulan harus ditinggalkan ibunya bekerja. hal ini kontradiktif dengan program pemerintah yang menggalakann gerakan ASI ekslusif selama 6 bulan. Alangkah baiknya jika pemerintah memberlakukan cuti melahirkan selama 6 bulan, dengan harapan generasi mendatang adalah generasi yang lahir dari kasih sayang ibu, bukan kasih sayang sapi karena ASI harus diganti dengan susu formula. Hak seorang wanita PNS dan swasta adalah sama. Jangan dibeda-bedakan. Begitupula hak bayi yang baru lahir dari ibu yang bekerja sebagai PNS maupun swasta adalah sama," tutur Netty panjang lebar.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads