BNN: Penanggulangan Narkoba Harus Menggunakan Paradigma Baru

BNN: Penanggulangan Narkoba Harus Menggunakan Paradigma Baru

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 00:20 WIB
Jakarta - Isu narkotika telah menjadi isu internasional dan kawasan. Di ASEAN, isu narkotika juga menjadi konsentrasi negara-negara Asia Tenggara. Penanggulangan masalah narkoba harus menggunakan paradigma baru.

"Pada intinya, seluruh negara sepakat bahwa penanggulangan masalah narkotika harus mengedepankan sebuah paradigma baru yang mengedepankan keseimbangan antara penekanan demand (permintaan), dan supply (pasokan) narkoba," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (3/12/2014).

Sumirat mengatakan gentingnya masalah narkoba di kawasan Asia Tenggara menjadi fokus pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Drugs Matter (AMMDM) di Hotel Pulman, Jakarta sejak dari tanggal 2-3 Desember 2014. Hasil pertemuan tersebut menemukan sebuah rumusan dalam penyelesaian masalah narkotika di Asia. Para kepala BNN se-Asia Tenggara telah sepakat memberantas narkotika dengan paradigma baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para peserta pertemuan tersebut menyadari betul selama ini permasalahan narkotika terfokus dalam pemberantasan. Namun dalam langkah pencegahan masih minim.

"Sedangkan sisi demand reduction belum tersentuh secara maksimal. Dalam konsep menekan demand, para menteri di ASEAN yang menaungi penanganan narkotika sepakat bahwa isu penanganan penyalah guna narkoba harus menjadi salah satu perhatian yang sangat penting," kata Sumirat.

Menurutnya, penyalah guna narkoba seharusnya dipandang sebagai orang sakit atau pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pertemuan tersebut menyepakati implementasi rehabilitasi di ASEAN.

"Langkah ini dicerminkan dalam peningkatan akses dan fasilitas layanan rehabilitasi untuk para penyalah guna narkoba. Selain itu, ASEAN menilai perlu adanya standarisasi dalam mengaktualisaskan berbagai aksi baik itu dalam konteks pencegahan maupun rehabilitasi," ujarnya.

Selain penekanan terhadap rehabilitasi penyalah guna narkoba, pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama antar negara secara intergeritas dalam pengawasan.

"Terutama dalam pengawasan di daerah perbatasan baik darat, laut dan udara yang kerap dijadikan celah sindikat untuk menyelundupkan narkoba, sehingga wilayah ASEAN yang lebih terbuka, maju dan lebih terintegrasi," tutur Sumirat.

Sumirat mengharapkan pertemuan ini bisa mewujudkan ASEAN Drug Free 2015. Selain itu kerja sama ini dapat mempererat hubungan antar negara di kawasan.

"Visi dan keinginan semua negara ASEAN agar setelah 2015 kerja sama melawan ancaman narkoba di kawsan dapat lebih diperkuat, konkret dan lebih operasional," tutupnya.

(edo/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads