"Terkait kewenangan pemberantasan korupsi apakah strategi melawan korupsi tak cukup dengan tegakkan keadilan dalam lembaga peradilan dengan menghormati asas praduga tak bersalah? Atau dengan tekanan publik sehingga sebelum diputuskan pengadilan, orang itu harus diciptakan sebagai orang yang salah. Apakah itu strategi yang tepat?" kata anggota Al Muzammil dalam fit and proper test di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Al Muzamil juga mengkritisi soal dukungan publik yang sangat luas kepada KPK. Dia menyitir quote 'power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely' dan meletakkanya dalam konteks pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cukup di situ, Muzammil juga mempertanyakan soal pernyataan Busyro yang mengatakan ada suspect tersangka dalam kasus wisma atlet karena ada tekanan pertanyaan wartawan. "Apakah tersangka bisa muncul karena desakan media? Bagaimana kalau tidak ada alat bukti?" kata Muzammil.
"Apakah penegak hukum itu penegak hukum atau harus ditambah politisi pada dirinya?" tanyanya lagi bernada kritik.
Menjawab hal itu, Busyro menegaskan seperti jawabannya untuk anggota komisi III yang lain bahwa proses penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati oleh KPK dengan minimal dua alat bukti yang kuat.
"Kemudian dukungan masyarakat kepada KPK adalah rahmat," ujarnya menjawab dukungan kepada KPK sambil menambahkan tak ada upaya melampaui kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
Satu lagi terkait tekanan wartawan yang dianggap menyebabkan KPK menetapkan tersangka, Busyro membantah dan mengatakan tak lebih dari sekedar menjawab pertanyaan atau desakan wartawan.
(bal/ndr)