MK Undang Presiden Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

MK Undang Presiden Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 17:11 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membangun Pusat Sejarah dan Dokumentasi Konstitusi. Untuk itu, Ketua MK Hamdan Zoelva mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikannya.

"Selama ini ada tradisi untuk peresmian gedung, Pusdiklat juga dulu diresmikan oleh Presiden. Nah sekarang kami minta Presiden resmikan pada tanggal 19 Desember 2014," ujar Hamdan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Fasilitas tersebut terdapat di dalam Gedung MK. Dengan demikian sudah ada tempat untuk mengarsipkan konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undangan tersebut juga sudah diterima oleh Mensesneg Pratikno dan diamini. Di waktu bersamaan, MK RI juga akan menjadi Presiden MK se-Asia.

"Beliau juga undang nanti pada tanggal 17 Agustus 2015 akan diresmikan sebagai Presiden MK Asia dan ini merupakan acara yang sangat penting," kata Pratikno.

Sementara itu mengenai seleksi Hakim Konstitusi tak dibicarakan dalam kehadiran Ketua MK tersebut. Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan undangan saja.

"Hakim Konstitusi yang habis masa jabatannya tidak kami bicarakan. Hanya undangan tadi saja," imbuh Pratikno.

(bpn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads