"Memutuskan untuk memberhentikan dan mencabut haknya sebagai anggota melakukan pergantian antar-waktu bagi yang di DPR," kata Sekretaris Pimpinan Munas Ula Nukrawati.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna Munas IX Golkar di Mangupura Hall, Hotel Westin, Bali, Rabu (3/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua nama lain, yaitu Agus Gumiwang dan Nusron Wahid, diberhentikan lewat Surat Keputusan berbeda.
(trq/dnu)