Jakarta - Anggota TNI AL Koptu Darmono ikut ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin terkait kasus dugaan suap kontrak pasokan gas dari pihak swasta untuk BUMD. Menko Polhukam Tedjo Edhi mengaku belum tahu persis soal kasus tersebut.
"Saya mendengar dari KSAL, ada anggota TNI AL berpangkat kopral, diminta tolong untuk mengantar sesuatu kepada si ini, kemudian ditangkap. Masih diselidiki apakah dia bagian dari situ atau bukan, atau hanya dimintai tolong uangnya agar aman, dikawal oleh tentara. Diselidiki oleh KSAL, punishmentnya pasti adalah. Pasti diperiksa internal, sekecil apapun pelanggaran, kita usut," jelas Tedjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Tedjo menilai, mungkin saja Koptu Darmono memang dimintai tolong untuk mengantar uang tersebut. Namun dia tidak mengetahui uang itu akan digunakan untuk apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin gini, ada yang minta tolong untuk dikawal uang ini, mungkin ada kesepakatan, pribadi, karena kenal, karena ini tentara dia jadi merasa aman, ini kan suap menyuap jadi bermasalah, kalau nggak ada suap menyuap mungkin nggak masalah, makanya sudah diikuti KPK. Yang ketangkap kebetulan tentara. Saya belum tahu apa dia bagian dari situ atau bukan, nanti diberitahukan," jelasnya.
(mpr/jor)