"Iya, sesuai rencana, Perpresnya (Peraturan Presiden) sedang dipersiapkan," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Tim yang membentuk Perpres tersebut adalah Menteri PAN dan RB, Mensesneg, dan Seskab. Kantor Staf Kepresidenan nantinya akan membawahi Bappenas, UKP4, Setneg, dan Setkab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya akan ada Kepala Staf Kepresidenan yang memimpin lembaga tersebut. Sempat pula muncul spekulasi bahwa jabatan ini akan diisi oleh salah satu dari pimpinan Tim Transisi.
(bpn/jor)