Mahkamah Agung (MA) memutuskan Suhartoyo dan Manahan Sitompul menjadi hakim konstitusi untuk lima tahun ke depan. Meski demikian, Suhartoyo yang kini menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar itu belum berani memberikan pernyataan banyak atas penunjukan posisi baru itu.
Ditemui di kantornya, Suhartoyo mengakuโ apabila dirinya tidak dapat berkata banyak mengenai kelulusan tersebut. Ikhwal menyoal ke lulusannya itu menurutnya belum keputusan final karena masih diajukan oleh MA ke Presiden.
"Saya cuman lulus, dan itu masih diajukan ke Presiden," kata Suhartoyo saat ditemui detikcom di Pengadilan Tinggi Denpasar, Jl Tantular Nomor 1, Denpasarโ, Rabu (3/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua judulnya sama untuk karya tulis," ujar Suhartoyo yang menolak untuk diambil fotonya oleh wartawan itu.
Kemudian tes yang kedua ialah membuat profil assesment. Tes berikutnya ialah tes dengan tim independen yang merupakan rekanan dari MA. Dan terakhir, ialah tes wawancara dengan pimpinan MA.
"Sudah itu saja. Ada empat tahap," kata hakim yang memulai karier di PN Tanjungkarang itu.
"Untuk persiapannya, ya cuman belajar untuk mempersiapkan ujian yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, hukum acara dan UU MK," sambung ketua majelis yang menjatuhkan vonis ringan kepada Djoko Susilo.
Apa tantangan dalam tes itu untuk dilaksanakan ketika anda terpilih? Suhartoyo menyatakan, tantangannya ialah dalam profile assesment itu yang mengulas soal motivasi dan tantangan yang akan dihadapi โketika berperan menjadi hakim konstitusi nantinya.
"Sudahlah, ke Humas saja. Jangan ditanya lebih lanjut," tukasnya menolak ditanya soal visi dan misi sebagai hakim konstitusi itu.
(asp/asp)