"Itu dinamika, ya wajar saja," kata Yasonna usai menghadiri rapat kabinet di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Yasonna mengatakan, dinamika tersebut muncul hanya karena perbedaan sudut pandang. Ia menilai tak ada yang salah dengan perbedaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap Presiden senada dengan Menkum HAM. Karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan bersikap baik selama di tahanan, Pollycarpus dinilai berhak menerima pembebasan bersyarat.
"Statement Seskab kemarin bagus kan, itu haknya (Pollycarpus), sesuai ketentuan," tuturnya.
(kff/jor)