Fahri: Perpu Pilkada Langsung Dibahas DPR Januari, KMP Bisa Menolak

Fahri: Perpu Pilkada Langsung Dibahas DPR Januari, KMP Bisa Menolak

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 15:26 WIB
Jakarta - Partai Golkar melalui Munas Bali memutuskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) tentang Pilkada. Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Perpu itu sebetulnya baru akan dibahas pada bulan Januari oleh DPR dan perlu dikaji dulu.

"Pembahasan Perpu Januari, masa sidang berikutnya. Ya harus dibahas dulu karena itu kan bukan soal sederhana," kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

โ€ŽFahri Hamzah selaku politisi PKS, mengatakan soal sikap partainya yang juga bagian dari KMP terkait Perpu, perlu ada pengkajian lebih dulu sebelum diputuskan akan menerima atau menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami nggak ngomong nggak โ€Žsetuju, tapi proses politik di DPR tidak mungkin tidak ada evaluasi, mustahil. Harus ada pembahasan serius," kata Fahri.

Namun Fahri mengatakan, secara prinsip materi Perpu yang dibuat SBY adalah mendukung Pilkada langsung sementara sikap KMP Pilkada melalui DPRD, maka pada posisi itu kemungkinan KMP menolak Perpu.

"Sebenarnya Perpu ada yang bagian kita setuju dan tidak, tapi kan nggak bisa terima atau tolak sebagian. Paling poin itu (Pilkada langsung), dan bisa saja karena opsinya cuma menerima dan menolak terpaksa menolak," tegas Fahri.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads