Kejagung Sita 4 Mobil Milik Eks Kadis Kesehatan Tangsel, Ini Penampakannya

Kejagung Sita 4 Mobil Milik Eks Kadis Kesehatan Tangsel, Ini Penampakannya

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 15:11 WIB
Dua dari empat mobil mantan Kadis Kesehatan Tangsel (Foto: Ayunda/detikcom)
Jakarta - Lima dari 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012 telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung, Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Tengerang Selatan, Dadang M Epid. Saat ini 2 dari 4 mobil milik Dadang telah dibawa ke halaman gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Pantauan detikcom, mobil tersebut tiba di halaman gedung Jampidsus, Jl. Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014) sekitar pukul 14.40 WIB. Dua mobil yang telah tiba berjenis VW Capella dengan nomor polisi B 69 DDG berwarna merah yang dilapisi warna kuning dan Honda CRV berwarna putih dengan nomor polisi B 789 STV.

Sementara dua mobil yang masih dalam perjalanan adalah Toyota Camry dan Suzuki APV. Rencananya, 4 mobil milik Dadang akan segera tiba di halaman Kejagung, terkait penyitaan akses mantan Kadis Kesehatan Tangsel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung terkait penyitaan keempat mobil tersebut. Sementara Dadang sendiri telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada Selasa (2/12) setelah diperiksa selama 9 jam.

Dalam kasus dengan proyek pengadaan senilai 7,8 miliar itu, pihak kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya yaitu adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Keenam tersangka lainnya yaitu eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epidβ€Ž, Kepala bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah. Selain itu dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads