Hingga kini pelaku tabrak lari terhadap Fatkhun Nadjib (52) di KM 97 Tol Cipularang masih misterius. Dugaan awal mobil yang menabrak Nadjib melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.
"Dugaan awal mobil ini melaju di atas 80 km/jam. Tapi ini masih kita dalami," kata Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Iptu Abusono kepada detikcom, Rabu (3/12/2014).
Abusono mengatakan, jenis mobil yang menabrak Nadjib masih belum diketahui. Pemeriksaan CCTV di sekitar lokas ini belum memberikan hasil. "CCTV-nya ada di KM 96 berjarak kira-kira 1 kilometer dari lokasi kecelakaan, kemudian penerangan juga kurang," kata Abusono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abusono mengatakan, kecepatan maksimal di ruas tol adalah 80 km/jam. "Kecepatan mobil penabrak itu di atas 80 km/jam sehingga melanggar aturan," katanya.
Kecelakaan itu terjadi saat Nadjib bersama anaknya Dede menolong sopir travel yang terjepit pada Sabtu (29/11) pukul 22.40 WIB setelah menabrak truk di KM 97 Tol Cipularang. Kendaraan-kendaraan lain yang melintas di lokasi kecelakaan sudah melambatkan kecepatannya. Namun mobil penabrak lari ini tetap melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat ingin memasangkan kait ke mobil travel itu, Nadjib yang hobi off road ini disambar mobil berkecepatan tinggi hingga terpental. Akibat peristiwa itu Nadjib meninggal dunia di TKP.
detikTif adalah program khusus detikcom yang berarti 'detektif interaktif'. Pembaca dapat berkontribusi menelusuri atau memberi informasi soal sosok misterius penabrak Nadjib yang sedang dicari. Silakan kirim informasinya ke redaksi@detik.com atau ke pasangmata.com dan via twitter @detikcom, bagi Anda yang mengenali atau melihat mobil itu.
(nal/nrl)