Hal ini dikatakan Busyro ketika menjawab dari pertanyaan anggota fraksi PDIP Dwi Ria Latifa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR.
"Yang pertama saya menyampaikan bahwa tebang pilih sulit dihindari dari publik. Tapi yang jelas dari kasus-kasus yang ditangani KPK, tidak satu pun pengadilan di Tipikor yang dakwaannya ditolak oleh pengadilan TipikOr, bahkan satu pun tidak ada," kata Busyro di ruang Komisi III DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak sewenang-wenang karena harus ada dua alat bukti untuk bisa menemukan tersangka. Kami pernah dibully karena dinilai tidak ada dua alat bukti. Tapi, itu kami nilai dengan sabar, kami nilai kesabaran perlu," ujarnya.
Namun, meski demikian anggapan agar tidak tebang pilih, menjadi masukan supaya lebih baik dalam kinerja KPK untuk memberantas korupsi.
"Yang ada agar bisa penilaian itu bisa djadikan cambuk, memposisikan KPK untuk keadilan semua. Pelan-pelan kami bisa lakukan. Dan, kemudian tersangka kami adalah semuanya calon terdakwa," tegasnya.
(hat/ndr)