Kabarnya Transaksi Ajaib Seorang Gubernur yang Disetor PPATK ke Kejagung

Kabarnya Transaksi Ajaib Seorang Gubernur yang Disetor PPATK ke Kejagung

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 14:21 WIB
Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyetor data transaksi mencurigakan seorang kepala daerah ke Kejagung. Siapa kepala daerah yang memiliki catatan transaksi ajaib itu? Kabarnya seorang gubernur.

Soal catatan transaksi itu sempat disinggung Jampidum Kejagung Basyuni Masyarif pada Selasa (2/12). Dia menyebut kalau data itu bersifat rahasia. Tapi dia mengamini kalau transaksi itu lebih dari angka Rp 1 triliun.

Untuk ukuran seorang gubernur, catatan transaksi itu tak wajar. Kabarnya juga catatan itu diperbaharui PPATK ke Kejagung. Sebelumnya PPATK juga sudah menyetor data itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang gubernur ini menurut informasi seorang penegak hukum dekat dengan sejumlah orang kuat di pemerintahan. Hingga kasus dia yang sempat dibuka satu tahun lalu ditutup lagi. Kini dengan data baru, sang gubernur yang memegang kendali provinsi di luar Pulau Jawa ini kuat dugaan akan diusut. Tapi semua berpulang kepada Jaksa Agung Prasetyo berani atau tidak.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mendatangi Gedung Kejaksaan Agung dengan membawa sejumlah berkas. Ternyata berkas itu adalah 10 temuan baru PPATK terkait transaksi mencurigakan kepala daerah.

"Ada 10 (temuan) yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf usai bertemu Jaksa Agung β€ŽHM Prasetyo di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads