"Kendala kondisi lahan sempit, diperlukan pemeliharaan khusus untuk eskalator dan lift. Selain itu diperlukan Satgas untuk membantu penyandang disabilitas dan diperlukan sosialisasi kesadaran masyarakat umum," kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI, Massdes Arouffy.
Hal tersebut disampaikan Massdes di acara "Sosialisasi Hak-hak Disabilitas Dalam Pelayanan Transportasi di DKI Jakarta" fi Klub Kelapa Gading, Jl Boulevard Raya, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di PP No 70/2013, Perda no 5/2014, dan Perda no 10/2011 juga diatur perlindungan penyandang disabilitas," ucap Massdes.
Saat ini Pemprov sedang membangun fasilitas eskalator yang terhubung langsung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO). Selain itu pemprov juga sengaja membangun akses naik menuju halte TransJ dibuat tanpa tangga dengan ramp yang berkelok-kelok dan landai sehingga halte lebih mudah diakses oleh pengguna kursi roda.
"Eskalator ini belum banyak, fasilitas lift pada jembatan penyeberangan orang baru ada 6 titik, di dalam armada ada ruang khusus untuk kursi roda. Di Halte Fatahillah juga ada ramp landai, lalu lampu menyeberang dengan suara," papar Massdes.
Massdes menambahkan program pembangunan fasilitas terbaru lainnya adalah adanya taksi life care yang sangat ramah bagi penyandang disabilitas. Namun sayangnya taksi ini jumlahnya masih terbatas.
β"Mulai ada yang merintis taksi life care memang baru dari Blue Bird. Kami juga mendorong memperbanyak unit-unit taksi itu, dukungan membangun sarana transportasi ramah disabilitas," jelasnya.
(slm/nrl)