Salah Satu Perusak Pos Satpam Gedung Sate Sempat Menjambret

Salah Satu Perusak Pos Satpam Gedung Sate Sempat Menjambret

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 13:42 WIB
Bandung - J (18) Salah satu dari empat pelaku perusakan pos satpam ternyata sempat melakukan aksi kriminal lainnya yaitu penjambretan. Tertangkapnya J menjadi awal mula penangkapan tiga pelaku lainnya yaitu K (15), D (18) dan R (17).

Hal itu disampaikan Wakapolres Bandung AKBP Awal Chaeruddin dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (3/12/2014).

"J sempat melakukan perampasan di daerah sekitar Gedung Sate sebelum perusakan terjadi," ujar Awal. J menjambret di Jalan Bahureksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

J yang ditangkap lebih dulu, membawa polisi pada pengembangan kasus hingga akhirnya tiga temannya yang lain akhirnya tertangkap di kawasan Cijerah dan Cimahi.

"J tertangkap lebih dulu untuk kasus yang berbeda, kasus curas pasal 365," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads