Diizinkan PDIP, Ahok Langsung Ajukan Nama Djarot ke Mendagri Hari Ini

Diizinkan PDIP, Ahok Langsung Ajukan Nama Djarot ke Mendagri Hari Ini

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 13:38 WIB
Jakarta - Nama Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi dipilih PDIP sebagai cawagub DKI Jakarta. Mendapat persetujuan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung mengajukan nama Djarot kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Hari ini akan kita jalani (kirim surat pengajuan pada Mendagri)," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Hal ini dikatakan Ahok saat memberikan pernyataan pers didampingi ketua DPD PDIP DKI Boy Sadikin dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Mereka muncul di kantor Ahok untuk mengantarkan surat persetujuan sesuai perintah langsung Megawati Soekarnoputri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok sudah tahu PDIP akhirnya mengizinkan dia berpasangan dengan Djarot sejak Selasa 2 Desember kemarin. Karena itu, dia sudah menyiapkan surat pengajuan cawagub.

"Harusnya sejak kemarin, cuma (Boy) enggak sempat datang karena terlalu padat (jadwal kegiatannya) kan. Saya sudah tahu secara lisan. Sekarang berkas (pengajuan calon wakil gubernur) sudah ada," tuturnya.

Djarot saat ini masih di Surabaya dan dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore nanti. Ahok hanya menjalin komunikasi lewat telepon dengan mantan Walikota Blitar itu.

"Harus (ketemu dong). Selama ini kita komunikasi dengan baik. Nanti kita akan ketemu dengan Beliau," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan dirinya yang akan melantik DJarot. Hal ini sesuai dengan isi Perpu nomor 1 tahun 2014. Namun mekanismenya masih harus menunggu SK dari Presiden Jokowi. "Pelantikan tunggu SK. Saya yang akan melantik sesuai Perpu. Nah saya tidak tahu kapan, tapi kalau sampai akhir bulan berarti bisa bareng-bareng dengan lurah dan camat yang akan dilantik," jelas Ahok.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads