Aburizal Bakrie (Ical) diminta untuk merampingkan kepengurusannya di DPP Partai Golkar untuk lima tahun ke depan. Munas IX Golkar menetapkan bahwa Ical maksimal merangkul 150 orang untuk menjadi pengurus.
"Ketua umum/Ketua Tim Formatur dapat melakukan penambahan, perubahan dan/atau penyesuaian struktur kepengurusan sesuai kebutuhan termasuk ketua harian, dengan batas maksimal 150 orang," kata Juru Bicara Komisi A, Rully Chairul Azwar membacakan salah satu hasil rapat di sidang paripurna Munas IX Golkar.
Hal ini disampaikan di Mangupura Hall, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014). Komisi A membidangi organisasi dan rekomendasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepengurusan Ical sebelumnya jauh lebih gemuk, dengan 380 pengurus. Jumlah ini kemudian dipangkas sebanyak 230 pengurus.
Wacana adanya ketua harian sempat diperdebatkan di sidang paripurna. Para peserta mempertanyakan usulan yang sebelumnya tidak ada di rapat komisi lalu muncul di sidang paripurna. Usulan itu kemudian tetap diketok oleh Nurdin Halid.
(imk/dnu)