"Ya memang terindikasi TPPU. Dikembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).
Menurut Pandu, pelacakan aset untuk sementara masih difokuskan di Bangkalan. Tim KPK sudah mendapatkan data mengenai perseberan aset dalam hal ini rumah di salah satu kabupaten di Pulau Madura itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyatakan Fuad secara berkala menerima fee panas sejak 2007 dari PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bekerjasama dengan BUMD di Bangkalan untuk menyalurkan gas alam ke Gresik dan Gilir Timur. Besar kemungkinan fee yang didapatkan sejak tujuh tahun silam itu sudah berubah bentuk menjadi aset lain.
(fjp/jor)