Ini Penyebab KMP Berpeluang Tolak Perpu Pilkada Langsung 'Produk' SBY

Ini Penyebab KMP Berpeluang Tolak Perpu Pilkada Langsung 'Produk' SBY

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 12:46 WIB
Presiden SBY saat menerbitkan Perpu Pilkada (Foto-Rumgapres)
Jakarta - Setelah Partai Golongan Karya, sejumlah partai di gerbong Koalisi Merah Putih disebut bakal menolak Perpu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa jabatannya. Padahal lima partai di KMP pernah sepakat akan mendukung Perpu yang membatalkan Undang-undang Pilkada tak langsung tersebut sebagai kompensasi agar PD masuk paket KMP dalam pemilihan pimpinan DPR.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid pun membeberkan sejumlah hal yang bisa menyebabkan KMP menolak Perpu Pilkada. Pertama, ada kesepakatan antara KMP dengan Presiden SBY yang tidak dicantumkan dalam Perpu Pilkada.

"Kalau yang saya pahami pernyataan SBY, beliau nyatakan pimpinan KMP sudah teken Perpu. Tapi dalam penjelasan lisan beliau yang tersiar di Youtube, beliau beri alasan kenapa setujui karena seluruh kepentingan politik KMP sudah ditampung dalam Perpu tersebut," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kata Hidayat, setelah Perpu itu rampung dan dikaji oleh KMP, hal-hal yang dimintakan KMP ternyata tidak sepenuhnya diakomodasi oleh SBY dalam beberapa pasal Perpu tersebut. Misal yang paling dasar Pilkada melalui DPRD jadi langsung.

"Kemudian dua pasal dicoret terkait pengetatan dan pemidanaan money politic. Dalam UU yang disahkan itu ada ketentuan siapa pun yang terbukti melakukan money politics kandidat atau anggota DPRD maka akan dipidanakan. Justru dicoret dalam Perpu," kata politisi yang juga wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Satu pasal lagi yang dipersoalkan adalah konflik horizontal. Karenanya Hidayat mengatakanโ€Ž kalau terjadi penolakan oleh Golkar yang menjadi keputusan Munas, maka sebetulnya peluang itu memang terbuka setelah Perpu dikaji KMP.

"SBY buka peluang untuk terjadinya penolakan tersebut, karena beliau katakan sebelumnya mengakomodasi KMP (ternyata tidak)," ujarnya.

Hidayat pun membeberkan alasan KMP menolak pilkada langsung. "Sikap dasar kita sangat jelas, kenapa ingin koreksi pilkada langsung karena ingin memotong lingkaran setan money politics dengan pasal pemidanaan, diskualifikasi pemecatan dan lainnya," kata Hidayat.

Golnya UU Pilkada lewat DPRD di akhir masa pemerintahan SBY dulu membuat SBY banyak menuai kecaman publik. SBY kemudian menganulirnya dengan mengeluarkan Perpu Pilkada langsung.

Sudah diketahui luas bahwa ada perjanjian antara Koalisi Merah Putih dengan SBY soal Perpu Pilkada ini. Perjanjian itu dibuat saat pemilihan paket pimpinan DPR. Disebut-sebut, dalam perjanjian itu, SBY bersedia membawa Partai Demokrat ke paket pimpinan DPR KMP dengan syarat Perpu Pilkada harus goal di DPR. Manuver Partai Demokrat ini yang membuat Koalisi Indonesia Hebat kalah di pemilihan pimpinan DPR. Tapi kini KMP kembali bermanuver.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads