KPK: Anak Fuad Amin Diduga Ikut Menerima, Bagian Mata Rantai Suap

KPK: Anak Fuad Amin Diduga Ikut Menerima, Bagian Mata Rantai Suap

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 12:21 WIB
Jakarta - KPK langsung membuka siapa-siapa saja yang diduga ikut terlibat kasus suap suplai gas di Bangkalan, Jatim. Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad, yang merupakan anak dari tersangka KH Fuad Amin Imron diduga menjadi bagian dari mata rantai suap.

"Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, itu mata rantai," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).

Makmun adalah Bupati Bangkalan 2013-2018, menggantikan sang ayah yang dua kali menjabat sebagai bupati selama dua periode. Nah dalam periode KH Fuad Amin itu, ada teken kontrak antara Pemkab Bangkalan dengan PT Media Karya Sentosa mengenai suplai gas pada 2007. KPK menemukan adanya pembayaran fee secara berkala ke Fuad, bahkan sampai saat dia tak lagi menjabag sebagai bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saatnya dia (Makmun Fuad) akan diperiksa. Karena mata rantai," ujar Pandu.

Fuad dan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Ajudan Fuad, Rauf yang menjadi perantara dalam perkara ini, juga ikut dijerat.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads