Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa jabatannya mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah langsung. SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu pun menggalang kesepakatan dengan partai lainnya di Koalisi Merah Putih.
Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Golkar menyatakan mendukung Demokrat untuk mengegolkan Perpu Pilkada yang diterbitkan SBY. Namun Selasa (2/12/2014) kemarin di Musyawarah Nasional yang digelar di Nusa Dua, Bali Partai Golkar menyatakan menolak Perpu Pilkada. Bagaimana respons Partai Demokrat?
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengegolkan Perpu Pilkada di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus yang juga Wakil Ketua DPR itu menegaskan Perpu ini adalah solusi yang diinginkan masyarakat. Dia menyebut anggota Fraksi Demokrat di DPR akan berjuang sekuat tenaga untuk keberhasilan proses demokrasi masyarakat.
"Kami akan sekuat tenaga untuk keberhasilan masyarakat, karena ini yang diinginkan rakyat," katanya.
Lantas, jika nanti terjadi 'adu kekuatan' voting terkait persoalan Perpu Pilkada ini, Agus enggan berspekulasi. Dia berharap Perpu ini masih bisa terus diupayakan sebagai suara aspirasi masyarakat.
"Bahwa kami ingin berjuang tenang dengan Perpu tersebut," sebutnya.
(hat/erd)