Golkar Tolak Perpu Pilkada 'Produk' SBY, Ini Respons Demokrat

Golkar Tolak Perpu Pilkada 'Produk' SBY, Ini Respons Demokrat

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 12:15 WIB
Jakarta -

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa jabatannya mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah langsung. SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu pun menggalang kesepakatan dengan partai lainnya di Koalisi Merah Putih.

Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Golkar menyatakan mendukung Demokrat untuk mengegolkan Perpu Pilkada yang diterbitkan SBY. Namun Selasa (2/12/2014) kemarin di Musyawarah Nasional yang digelar di Nusa Dua, Bali Partai Golkar menyatakan menolak Perpu Pilkada. Bagaimana respons Partai Demokrat?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengegolkan Perpu Pilkada di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, UU Pilkada itu adalah UU yang saat ini tidak langsung. Apabila tidak ingin maka ada harus menggunakan Perpu sehingga Perpu nomor 1 tahun 2014 itu betul-betul Partai Demokrat harus mengawal untuk selesainya Perpu tersebut," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Agus yang juga Wakil Ketua DPR itu menegaskan Perpu ini adalah solusi yang diinginkan masyarakat. Dia menyebut anggota Fraksi Demokrat di DPR akan berjuang sekuat tenaga untuk keberhasilan proses demokrasi masyarakat.

"Kami akan sekuat tenaga untuk keberhasilan masyarakat, karena ini yang diinginkan rakyat," katanya.

Lantas, jika nanti terjadi 'adu kekuatan' voting terkait persoalan Perpu Pilkada ini, Agus enggan berspekulasi. Dia berharap Perpu ini masih bisa terus diupayakan sebagai suara aspirasi masyarakat.

"Bahwa kami ingin berjuang tenang dengan Perpu tersebut," sebutnya.



(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads