Hidayat mengakui adanya kesepakatan antara Partai Demokrat dengan anggota Koalisi Merah Putih lainnya agar mendukung Perpu Pilkada yang diterbitkan SBY. Namun kata Hidayat, setelah Perpu itu rampung dan dikaji, KMP menilai ada sejumlah kesepakatan yang tidak dipenuhi oleh SBY.
Ada hal-hal yang dimintakan KMP ternyata tidak sepenuhnya diakomodasi oleh SBY dalam beberapa pasal Perpu tersebut. Misalnya yang paling dasar Pilkada melalui DPRD jadi langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Majelis Syuro PKS yang juga wakil ketua MPR ini menilai Perpu yang semula sudah disepakati KMP dengan SBY itu memang berpotensi ditolak oleh anggota parpol KMP. "SBY buka peluang untuk terjadinya penolakan tersebut, karena beliau katakan sebelumnya mengakomodasi KMP (ternyata tidak)," ujarnya.
(erd/nrl)