KPK: Fuad Amin Menerima Suap Berkala Sejak 2007

KPK: Fuad Amin Menerima Suap Berkala Sejak 2007

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 10:52 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin kedapatan menerima Rp 700 juta dari PT Media Karya Sentosa terkait pembayaran suplai gas. Politikus Gerindra ini sudah menerima suap sejak tahun 2007.

"Mengenai Ketua DPRD Bangkalan, dia sudah lama menerima, sejak 2007," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).

Pandu mengatakan pada tahun 2007 itu, Fuad yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan meneken perizinan suplai gas dari BUMD di Bangkalan kepada PT MKS. PT MKS diwajibkan membayar jumlah tertentu terkait pembelian gas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui bahwa PT MKS juga memberikan fee khusus kepada Fuad, di luar kewajiban pembayaran. "Dan ternyata masih terus berlangsung sampai dia menjabat sebagai Ketua DPRD," kata Pandu.

Fuad yang menjabat sebagai bupati Bangkalan dari 2003-20013, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan. KPK juga menahan Rauf, ajudan Fuad yang berperan sebagai perantara dan Antonius Bambang โ€ŽDjatmiko, Direktur PT MKS.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads