Menteri Agraria: Tanah di Pesisir Tak Boleh Dimiliki Privat

Menteri Agraria: Tanah di Pesisir Tak Boleh Dimiliki Privat

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 10:22 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi hendak membangun 24 pelabuhan baru untuk mewujudkan program tol laut. Untuk mendukung hal tersebut maka Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan melarang kepemilikan lahan pesisir oleh privat.

"(Lahan) daerah pantai tak boleh dimiliki oleh sektor privat. Ini supaya program-program kelautan juga tetap lancar," ujar Ferry di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga akan melakukan pendataan lahan-lahan terlantar, termasuk yang merupakan wilayah pesisir. Hal ini untuk kelancaran proses pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di sana (pesisir) ada lahan untuk pelabuhan, pariwisata, merupakan kepastian ruang publik, dia boleh dikuasai oleh pemerintah," imbuh Ferry.

Program tol laut membutuhkan lebih banyak pelabuhan dalam, sehingga kapal-kapal besar bisa masuk. Oleh karena itu dibutuhkan lahan untuk membangun pelabuhan.

(bpn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads