"(Lahan) daerah pantai tak boleh dimiliki oleh sektor privat. Ini supaya program-program kelautan juga tetap lancar," ujar Ferry di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga akan melakukan pendataan lahan-lahan terlantar, termasuk yang merupakan wilayah pesisir. Hal ini untuk kelancaran proses pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program tol laut membutuhkan lebih banyak pelabuhan dalam, sehingga kapal-kapal besar bisa masuk. Oleh karena itu dibutuhkan lahan untuk membangun pelabuhan.
(bpn/jor)