"Tadi malam sekitar pukul 23.00 dijemput lalu dibawa ke Puspomal. Sekarang ditahan, di sana kan ada ruang tahanan sementara. Kalau nggak ditahan nanti lari. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir kepada detikcom, Rabu (3/12/2014).
Untuk selanjutnya, Manahan masih belum bisa memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani oleh Puspomal atau diserahkan ke Pom Lantamal 3 yang bermarkas di Jl Gunung Sahari, Jakpus. Namun peradilan Darmono pada akhirnya akan diserahkan ke Mahkamah Militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menyatakan Darmono berperan sebagai pengantar uang dari Direktur PT Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi kurir ABD untuk memberikan fee hadiah kepada Fuad Amin yang merupakan politisi Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu.
(ear/nrl)