Jadi Kurir Suap, Koptu Darmono Ditahan di Mako Puspomal di Kelapa Gading

Jadi Kurir Suap, Koptu Darmono Ditahan di Mako Puspomal di Kelapa Gading

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 10:19 WIB
Jakarta - Anggota TNI AL Koptu Darmono ikut ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin terkait kasus dugaan suap kontrak pasokan gas dari pihak swasta untuk BUMD. Saat ini Darmanto ditahan di Mako Puspomal yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tadi malam sekitar pukul 23.00 dijemput lalu dibawa ke Puspomal. Sekarang ditahan, di sana kan ada ruang tahanan sementara. Kalau nggak ditahan nanti lari. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir kepada detikcom, Rabu (3/12/2014).

Untuk selanjutnya, Manahan masih belum bisa memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani oleh Puspomal atau diserahkan ke Pom Lantamal 3 yang bermarkas di Jl Gunung Sahari, Jakpus. Namun peradilan Darmono pada akhirnya akan diserahkan ke Mahkamah Militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditangani) Puspomal karena penyerahannya oleh KPK tapi masih belum tahu apakah tetap di Puspomal atau cukup ditangani oleh Pom Lantamal 3 Jakarta. Kemungkinan akan diserahkan ke sana," kata Manahan.

KPK sudah menyatakan Darmono berperan sebagai pengantar uang dari Direktur PT Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi kurir ABD untuk memberikan fee hadiah kepada Fuad Amin yang merupakan politisi Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu.

(ear/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads