"Saya akan panggil Kanwil Lapas Jabar hari ini. Mereka tidak berkordinasi dengan saya terkait hal ini," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Pemberian kuliah S2 bagi koruptor dinilai tak wajar. Yasonna memandang hal ini tak tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat sekitar 26 napi koruptor antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan, dan Rudi Rubiandini yang menempuh S2 di Lapas. Para koruptor ini dikenakan biaya Rp 30 juta untuk kuliah dan bimbingan di lapas.
(bpn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini