"Jadi, sebaiknya perguruan tinggi berkonsentrasi pada pendidikan generasi muda, sedangkan LP pada hakekatnya harus memberikan efek jera walaupun ada kegiatan pembinaan pemasyarakatan di dalamnya," terang Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Rabu (3/12/2014).
Agus yang dikenal concern pada isu-isu korupsi ini menyampaikan, pemberian kuliah bagi para terpidana korupsi kurang pantas. Koruptor sudah tak layak lagi dibuat pintar, mereka sudah mecuri uang rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepatutnya pengetahuan, dan waktu yang dimiliki para dosen itu diabdikan untuk pendidikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa. Sedangkan bagi para terpidana di LP serahkan sepenuhnya pada program prmbinaan LP," tutupnya.
Ada sekitar 26 napi koruptor antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan, dan Rudi Rubiandini yang menempuh S2 di Lapas. Mereka berkuliah dari Senin sampai Jumat sejak siang hingga sore. Biaya yang dikenakan Rp 30 juta, mereka belajar di Lapas termasuk bimbingan. Wisuda baru akan digelar di kampus Unpas.
(ndr/mad)