Daripada Beri Koruptor Kuliah S2, Lebih Baik Unpas Didik Generasi Muda Sadar Hukum

Daripada Beri Koruptor Kuliah S2, Lebih Baik Unpas Didik Generasi Muda Sadar Hukum

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 08:25 WIB
Jakarta - Universitas Pasundan (Unpas) dikritik karena memberi ruang bagi koruptor untuk menempuh kuliah S2. Unpas diminta tak hanya sekedar mementingkan urusan bisnis semata. Tugas mulia dari dunia kampus adalah mencetak generasi muda yang mumpuni. Bukan membuat pintar koruptor.

"Jadi, sebaiknya perguruan tinggi berkonsentrasi pada pendidikan generasi muda, sedangkan LP pada hakekatnya harus memberikan efek jera walaupun ada kegiatan pembinaan pemasyarakatan di dalamnya," terang Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Rabu (3/12/2014).

Agus yang dikenal concern pada isu-isu korupsi ini menyampaikan, pemberian kuliah bagi para terpidana korupsi kurang pantas. Koruptor sudah tak layak lagi dibuat pintar, mereka sudah mecuri uang rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai diselenggarakannya kegiatan akademik berupa perkuliahan di Lapas menurut hemat saya kurang pas. Mengingat jumlah tenaga pengajar di negeri ini masih sangat terbatas dan masih sangat dibutuhkan pengetahuan dan waktunya oleh mahasiswa generasi muda," terang guru besar karate ini.

"Sepatutnya pengetahuan, dan waktu yang dimiliki para dosen itu diabdikan untuk pendidikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa. Sedangkan bagi para terpidana di LP serahkan sepenuhnya pada program prmbinaan LP," tutupnya.

Ada sekitar 26 napi koruptor antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan, dan Rudi Rubiandini yang menempuh S2 di Lapas. Mereka berkuliah dari Senin sampai Jumat sejak siang hingga sore. Biaya yang dikenakan Rp 30 juta, mereka belajar di Lapas termasuk bimbingan. Wisuda baru akan digelar di kampus Unpas.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads