Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembelian gas alam. Saat ditangkap, tim KPK mengamankan sejumlah uang hasil suap dari PT Media Karya Sentosa.
Hingga KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka pada Selasa (2/12/2014), uang yang baru dihitung adalah Rp 700 juta. Masih ada tumpukan uang lain yang belum selesai dihitung karena jumlahnya yang sangat besar.
KPK sempat menunjukkan foto Fuad dan tumpukan uang haramnya. Foto diambil saat Fuad menyaksikan tim penyelidik KPK tengah menghitung uang yang disita dari penangkapan Fuad dan tiga orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depannya, ada sebuah meja kayu bundar. Di atas meja itu ada tumpukan uang dalam pecahan ratusan ribu dan lima puluhan ribu rupiah. Selain itu, mantan Bupati Bangkalan yang telah berkuasa selama dua periode itu terlihat tengah membuka tas plastik yang juga berisi uang.
Belum diketahui berapa jumlah tumpukan uang haram yang disita dari Fuad itu. Hingga malam tadi, penghitungan masih terus dilakukan.
Uang-uang itu disita dari beberapa tempat penyimpanan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut Fuad juga menyimpan uang hasil suap itu di belakang lukisan yang berada di rumahnya.
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan,"β kata Bambang.
(kha/ear)