Polisi Kembali Geledah TKP Penyiksaan PRT di Medan

Polisi Kembali Geledah TKP Penyiksaan PRT di Medan

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 01:02 WIB
Medan - Polisi kembali menggeledah rumah yang menjadi lokasi penyiksaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Beo 17, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka yang ikut dibawa, langsung dicaci maki ratusan warga yang berkerumun di sekitar rumah.

Tersangka Syamsul tiba di rumah itu sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (2/12/2014). Turut dibawa juga dua PRT yang menjadi korban penyiksaan pelaku, yakni Anis Rahayu (31) asal Malang, Jawa Timur dan Rukmiani (42) asal Demak, Jawa Tengah.

Penjagaan ketat dilakukan untuk mengawal proses penggeledahan ini. Puluhan personel dari satuan Sabhara Polresta Medan berjaga di sekitar lokasi, namun tak berhasil menghalau ratusan warga yang terus berdatangan sejak beberapa hari terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu mobil yang membawa tersangka tiba, caci maki warga pun terdengar. Mereka mengecam perilaku Syamsul yang dinilai tidak berperikemanusiaan. Tega menganiaya orang, bahkan hingga meninggal dunia. Lemparan batu dan berbagai benda juga diarahkan ke atap rumah begitu tersangka berada di dalam rumah.

Penggeledahan itu selesai dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas membawa sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan dari dalam rumah tersangka. Dalam penggeledahan ini, korban juga memperagakan bagaimana dan di mana penyiksaan dilakukan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan Kompol Wahyu Bram menyatakan penggeledahan yang dilakukan ini untuk mencari alat bukti lain.

β€œKita melakukan pengeledahan mencari barang bukti, barang bukti tambahan saja,” kata Wahyu.

Syamsul Anwar beserta keluarganya menganiaya para PRT yang bekerja di rumahnya. Dua di antara PRT itu diduga tewas akibat penganiayaan tersebut. Mayatnya dibuang pelaku ke sungai maupun hutan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya PRT lain yang dianiaya hingga tewas.

(rul/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads