Tersangka Syamsul tiba di rumah itu sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (2/12/2014). Turut dibawa juga dua PRT yang menjadi korban penyiksaan pelaku, yakni Anis Rahayu (31) asal Malang, Jawa Timur dan Rukmiani (42) asal Demak, Jawa Tengah.
Penjagaan ketat dilakukan untuk mengawal proses penggeledahan ini. Puluhan personel dari satuan Sabhara Polresta Medan berjaga di sekitar lokasi, namun tak berhasil menghalau ratusan warga yang terus berdatangan sejak beberapa hari terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan itu selesai dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas membawa sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan dari dalam rumah tersangka. Dalam penggeledahan ini, korban juga memperagakan bagaimana dan di mana penyiksaan dilakukan tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan Kompol Wahyu Bram menyatakan penggeledahan yang dilakukan ini untuk mencari alat bukti lain.
βKita melakukan pengeledahan mencari barang bukti, barang bukti tambahan saja,β kata Wahyu.
Syamsul Anwar beserta keluarganya menganiaya para PRT yang bekerja di rumahnya. Dua di antara PRT itu diduga tewas akibat penganiayaan tersebut. Mayatnya dibuang pelaku ke sungai maupun hutan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya PRT lain yang dianiaya hingga tewas.
(rul/kha)