Kejaksaan Agung memberi kabar soal pelaksanaan eksekusi mati. Ada lima orang yang akan segera menjalani hukuman mati, sebagian besar terpidana narkotika. Berita ini meluruskan pernyataan sebelumnya yang diucapkan Jampidum Basyuni Masyarif, yang menyebut yang akan dieksekusi terpidana kasus korupsi.
Saat dikonfirmasi ulang detikcom, pukul 16.30 WIB, Basyuni menegaskan, yang dihukum mati sebagian besar terpidana narkotika, bukan kasus korupsi.
"Itu narkotika yang 3 orang, sudah jangan lagi disebut-sebut jumlahnya. Tunggu saja," kata Basyuni saat dikonfirmasi ulang, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja, karena harus rahasia. Laki-laki semua, kasus narkotika, ada pembunuhan berencana," imbuh dia tanpa merinci lebih jauh kasusnya.
Dia memastikan terpidana yang dieksekusi mati ini tak ada yang warga asing. "Dari WNI, tidak ada Nigeria," tutupnya.
Berikut petikan wawancara Jampidum di Kejagung yang menyebut soal eksekusi mati terpidana kasus korupsi siang tadi.
Bagaimana dengan eksekusi mati pak?
Belum ada WNA, dari WNI, tidak ada Nigeria.
Akan dieksekusi bersama Desember ini?
Mudah-mudahan, korupsi 3 orang, korupsi di daerah, narkoba dan pembunuhan berencana. Jadi ada lima.
Saat wartawan menegaskan kembali terkait pernyataannya soal koruptor dieksekusi mati, Jampidum mengiyakan.
Inisialnya bagaimana pak?
Jangan karena harus rahasia, laki-laki semua, umur kisaran 45 lah (vid/ndr)